Suara.com - Tujuh oknum anggota polisi di Jambi terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil tes urine yang dilakukan oleh tim gabungan Bidang Propam, Direktorat Reserse Narkoba dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan tes urine terhadap anggota Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, pada Senin (22/2). Dari hasil inspeksi dadakan atau sidak itu sebanyak tujuh oknum anggota terkonfirmasi mengkonsumsi methamphetamine dan amphetamine.
Rinciannya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin dan empat personel Polres Sarolangun.
"Ada tujuh orang personel yang urine nya diduga mengandung amphetamine dan methamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Prianto kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga: Bisnis Narkoba Dikendalikan Napi, Kalapas Cianjur Razia Kamar Tahanan
Berkenaan dengan itu, Prianto pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk, jika pelakunya merupakan oknum anggota polisi.
“Kita tidak main - main untuk memberantas narkoba di Jambi”, katanya.