Suara.com - Berhati-hatilah saat bertemu orang yang mengaku-ngaku dari LSM, apalagi jika ujung-ujungnya minta duit. Hal ini dialami kelompok masyarakat atau pokmas pengerjaan proyek irigasi di Sampang, Jawa Timur.
Beruntung, dua oknum LSM yang kedapatan memeras pokmas di Sampang itu kini sudah ditangkap polisi berikut barang bukti uang belasan juta rupiah.
Dilansir dari Antara, dua oknum LSM itu ditangkap aparat kepolisian Polres Sampang.
"Oknum LSM yang kita tangkap dua orang, masing-masing AH (38) dan AB (32)," kata Kapolres AKBP Abdul Hafidz di Mapolres Sampang, Selasa (23/2/2021).
AH merupakan warga Jalan Pahlawan Sampang, sedangkan AB warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang.
Pada diri kedua tersangka pelaku pemerasan ini, polisi juga menemukan kartu keanggotaan LSM keduanya, yakni dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) RI.
"Selain itu, kami juga menyita uang sebanyak Rp 19.400.000, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar kapolres.
Kedua tersangka ini ditangkap petugas pada Sabtu (20/2) malam di sebuah kafe di Jalan Makboel, Sampang.
Abdul Hafidz mengungkapkan, penangkapan dua orang oknum anggota LSM ini berawal dari laporan anggota pokmas yang hendak diperas oleh oknum LSM itu.
Baca Juga: Panitia Pemilihan Kades di Probolinggo Diintimidasi Oknum LSM
Kronologisnya pada Sabtu (13/2), pengurus kelompok masyarakat itu mendapat informasi jika pengerjaan proyek pokmas irigasi pada tahun 2019 didatangi oleh tersangka.