Bagaimana Jika Lansia Kesulitan Mendaftar Vaksinasi?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 24 Februari 2021 | 08:51 WIB
Bagaimana Jika Lansia Kesulitan Mendaftar Vaksinasi?
Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati [Antara[
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memulai tahap satu vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan.

Dilanjutkan tahap dua untuk dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia  yang berusia diatas 60 tahun keatas.

Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7 persen dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3 persen dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.

"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," kata Wiku ketika memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk program vaksinasi lansia dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan  mengeluarkan Emergency Use of Authorization pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan.

Yaitu sebanyak dua dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Wiku menyatakan vaksinasi lansia telah dimulai di ibu kota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Baca Juga: Pesan Romo Magnis ke Pemerintah dan Warga Usai Disuntik Vaksin Corona

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI