PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Hingga 8 Maret 2021, Ini Aturannya

Selasa, 23 Februari 2021 | 17:32 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Hingga 8 Maret 2021, Ini Aturannya
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro kembali diperpanjang mulai Selasa (23/2/2021). PPKM Mikro diperpanjang dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021, berlangsung selama empat belas hari. 

Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan bahwa perpanjangan PPKM Mikro berjalan selama dua pekan yaitu dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Ia juga menambahkan bahwa akan melihat dari tujuh provinsi yang ada apakah seluruhnya sudah mempersiapkan posko-posko dan akan terus memantau perkembangannya.

Kasus Covid-19 Diklaim Mengalami Penurunan

Airlangga mengklaim bahwa kasus Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan berkat adanya PPKM serta PPKM mikro selama lima pekan belakangan.

Guna mengendalikan pandemi, terdapat aturan penangan Covid-19 untuk tingkat desa serta kelurahan yang tercantum dalam Instruksi Mendagri No. 3 Th. 2021.

Aturan Tiap Zona Perpanjangan PPKM Mikro dari 23 Februari Hingga 8 Maret 2021

Terdapat 4 ketentuan dan kriteria zona risiko Covid-19 yang berlaku di tingkat RT (Rukun Tetangga), yaitu meliputi zona hijau, zona kuning, zona oranye, hingga zona merah, yang mana masing-masing zona memiliki kriteria yang berbeda-beda.

  • Zona Hijau

Zona hijau berlaku untuk daerah-daerah yang bebas dari kasus Covid-19 dalam satu wilayah rukun tetangga (RT).

Baca Juga: Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon

Adapun skenario pengendalian Covid-19 pada zona hijau ini yakni dilakukan secara surveilans aktif. Setiap aspek perlu melakukan tes dan dipantau secara berkala.

REKOMENDASI

TERKINI