Kecuali Jateng, Kasus Aktif Covid-19 di 7 Provinsi Jawa - Bali Turun

Selasa, 23 Februari 2021 | 17:16 WIB
Kecuali Jateng, Kasus Aktif Covid-19 di 7 Provinsi Jawa - Bali Turun
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tren kasus aktif di Jawa Tengah masih mengalami kenaikan dibanding provinsi lain di Jawa-Bali. Pemerintah diketahui tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan jumlah kasus aktif di Jawa tengah meningkat jadi 31,75 persen pada PPKM jilid I, lalu naik lagi jadi 43,26 persen pada PPKM II, hingga 47,96 persen per 19 Februari 2021.

"Masih ada provinsi yang menunjukkan tren fluktuatif cenderung meningkat yaitu Jawa Tengah, Jawa Tengah masih terus tren kasus aktifnya bahkan sejak PPKM tahap kesatu dilaksanakan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, persentase angka kesembuhan di Jawa Tengah juga menurun dari 64,32 persen pada PPKM jilid I, lalu turun jadi 64,12 persen pada PPKM II, hingga 63,26 persen per 19 Februari.

"Perkembangan kesembuhan di Jawa Tengah juga cenderung datar bahkan sedikit menurun pada tahap ketiga PPKM," ungkapnya.

Kondisi ini berbeda dengan daerah lain seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur yang menunjukkan grafik kasus aktif menurun setelah diterapkan PPKM.

"DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, dan DI Yogyakarta trennya menunjukkan penurunan pada saat memasuki PPKM tahap ketiga atau minggu kelima PPKM, bahkan Jawa Timur mengalami penurunan pada PPKM sejak tahap kedua," jelasnya.

Wiku meminta Kepala Daerah di Jawa Tengah untuk meningkatkan penanganan pandeminya agar bisa mengikuti tren penurunan kasus aktif, sementara provinsi lain juga diminta terus menjaga kondisi agar kasus aktif semakin menurun.

"Saya minta kepada seluruh Gubenur/Bupati/Walikota di 7 provinsi ini dan kabupaten/kota di bawahnya untuk terus meningkatkan upaya maksimal penanganan Covid-19 selama periode PPKM ini berlangsung," ucapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rice Cooker Bisa Bunuh Virus Corona yang Ada di Uang?

Diketahui, Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19 selama dua pekan, dari 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI