Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak hadir lagi sebagai saksi dalam sidang ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Alasannya, kedua tokoh itu sedang sakit sehingga berhalangan hadir.
Gus Yaqut dan Said Aqil sudah tiga kali absen dipanggil sebagai saksi korban dalam persidangan.
"Ternyata mereka tak hadir alasannya mereka sedang sakit, Pak Yaqut dan Pak Said Aqil Siradj," kata kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya di PN Jaksel.
Menurut Ricky, saksi dan Gus Nur sebagai terdakwa tak dihadirkan di ruang persidangan menjadi anomali. Karena itu pihaknya memilih sikap walk out atau meninggalkan ruang persidangan.
Baca Juga: Gus Nur Tantang Menag dan Ketum PBNU: Ayo Hadir, Buktikan di Pengadilan!
"Ini juga anomali menurut kami, sehingga ini kami pertanyakan. Kedua kami dari tim pembela Gus Nur juga konfirmasi, dan akan selalu walk out ketika terdakwa tak hadir," ujarnya.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum/JPU diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, sidang yang dipimpin hakim ketua Toto Ridarto tersebut baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Gus Nur meminta agar Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj untuk hadir. Bahkan, dia sempat menantang keduanya untuk membuktian segalanya di ruang persidangan.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, ayo hadir di pengadilan, kami buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut yang ketiga kalinya. Hakim ketua Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal itu.
Baca Juga: Keluarga Gus Nur Dikeluarkan dari Ruang Sidang karena Interupsi Hakim
"Ini sudah tiga kali tidak datang," lanjut Gus Nur.
"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto.