Pimpinan DPR Kecam Dua Polisi Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua

Siswanto Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2021 | 11:29 WIB
Pimpinan DPR Kecam Dua Polisi Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata  di Papua.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut.

Baca Juga: Kontak Senjata dengan Aparat di Bandara, Satu Anggota KKB Tewas

Hal itu menurut dia karena penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.

Langkah itu, menurut dia, agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.

Sebelumnya, dua oknum anggota dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Selidiki Keterlibatan Kompol Yuni Dalam Peredaran Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata  Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Ambon, Maluku. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI