Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:09 WIB
Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mendengar pernyataan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menegaskan siap akan dihukum mati bila benar dinyatakan bersalah melakukan korupsi suap izin ekspor benih lobster di Kementerian KP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, terkait hukuman mati yang disinggung oleh tersangka Edhy. KPK tentunya menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim dalam persidangan nantinya.

"Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Ali mengatakan, proses penyidikan kasus suap izin benih Lobster masih terus berlanjut. Penyidik antirasuah masih terus melengkapi berkas penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

"Saat ini masih proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut," ucap Ali.

"Setelah berkas lengkap tentu JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili," imbuhnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan, menghormati segala proses hukum yang tengah diselidiki KPK dalam perkara suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

Edhy pun menyatakan tak takut bila nantinya dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggungjawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Edhy menyebut tak akan mencari kebenaran apapun dalam kasusnya ini. Ia tetap ikuti semua proses yang berjalan di KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI