Kompolnas Dukung Mabes Polri Buru Mafia Tanah hingga ke Australia

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2021 | 08:21 WIB
Kompolnas Dukung Mabes Polri Buru Mafia Tanah hingga ke Australia
Ilustrasi: Para tersangka mafia tanah di kawasan Jakarta Selatan. Sindikat penipuan yang terdiri dari tujuh orang tersebut menipu korbannya hingga merugi mencapai Rp 88,5 miliar. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendukung Polri untuk memberantas para mafia tanah, termasuk menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas 7 hektare di Cakung, Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang kabur ke Australia.

Benny Tabalujan diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jaktim. Saat ini Benny menjadi buronan, diduga dia berada di Australia.

"Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal dicek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut," ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Menurut dia, kasus mafia tanah sangat merugikan tidak hanya bagi pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Terlibat Mafia Tanah, Oknum ASN di Serang Belum Tentu Dipecat

Dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan, kata dia, membuat sindikat mafia ini bisa melakukan aksinya.

"Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, polisi diminta menindak dan memproses hukum.

Selain itu, kata purnawirawan Polri ini, temuan modus operandi juga penting disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Baca Juga: Tangkap Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Polisi Amankan 15 Tersangka

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri tidak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.

Polri juga siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.

"Siapa pun dalang di balik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI