Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor

Senin, 22 Februari 2021 | 18:53 WIB
Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor
Penampakan kondisi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta setelah ludes terbakar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi ahli bernama Nurcholis menyampaikan jika kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung RI diduga berasal dari bara atau nyala api. Temuan tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability approach alias pendekatan kemungkinan.

Nurcholis merupakan akhi forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor. Dia merupakan tin pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum keenam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kata dia, analisis dengan teori probability approach biasa dipakai di sejumlah negara.

"Saudara ahli bilang penyebab kebakaran ini secara ilmiah menggunakan teori probability approach apakah teori itu hanya satu satunya yang dipakai?" tanya salah satu kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

"Untuk (mencari) penyebab kebakaran pendekatan kemungkinan itu digunakan di berbagai negara, (termasuk di Indonesia)  hanya (teori) itu," jawab Nurcholis.

Nurcholis belum dapat memastikan secara benar jika kebakaran berasal dari bara atau nyala api.

Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah teori yang dipakai dalam proses penyidikan merujuk pada hal tersebut.

"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bisa dua-duanya (bara atau nyala api)," sambungnya.

Temuan Fraksi Solar

Baca Juga: Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar

Dalam keterangannya, dia menyebut jika ditemukan senyawa jenis solar di seluruh gedung saat api menyala waktu itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI