Setelah Ramai di Media, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan

Senin, 22 Februari 2021 | 18:42 WIB
Setelah Ramai di Media, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan) memandang penting kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi di Indonesia. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.

Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.

Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.

Selain itu, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meninjau pelaksanaan perlindungan warga negara Indonesia di Qatar. Bahkan dalam kunjungan tersebut diagendakan pertemuan dengan Ketua Parlemen setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI