Setelah Ramai di Media, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan

Senin, 22 Februari 2021 | 18:42 WIB
Setelah Ramai di Media, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar Dibatalkan
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan) memandang penting kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi di Indonesia. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menyebut rencana kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Doha, Qatar pada akhir bulan Februari ini dibatalkan.

Sebelumnya salinan surat rencana kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Qatar beredar di kalangan awak media. Ironisnya, kunjungan tersebut ingin dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Sepengetahuan saya enggak ada. Dibatalkan," kata Tamliha saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).

Tamliha memang tak menjelaskan secara rinci mengapa tiba-tiba kunjungan kerja ke Qatar tersebut kemudian dibatalkan.

Ia hanya menyebutkan, alasan pandemi menjadi salah satu faktornya.

"Dibatalkan, masih pandemi Covid-19," singkat Wasekjen PPP tersebut.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.

Namun, Indra menegaskan bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.

"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Pempek untuk Nakes, Cara Pasturi di Sleman Apresiasi Nakes di Masa Pandemi

Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI