Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (22/2/2021) hari ini. Seorang saksi ahli bernama Nurcholis dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan keterangannya.
Nurcholis merupakan ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor. Dia merupakan tin pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam keterangannya, dia menyebut jika ditemukan senyawa jenis solar di seluruh gedung saat api menyala waktu itu.
"Setiap solar ada beberapa titik ditemukan fraksi solar," kata Nurcholis di ruang sidang utama.
Baca Juga: Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Hakim pun meminta Nurcholis untuk merinci titik-titik ditemukannya fraksi solar selama olah TKP. Nurcholis pun menyebut jika fraksi solar ditemukan di sejumlah titik di enam lantai Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.
"Lantai mana saja yang saudara temukan itu (fraksi solar), selain di lantai 6?" tanya hakim.
"Mulai dari lantai dasar, ini di ruang UKPBJ ini terdeteksi fraksi solar. Ruang UKPBJ ini ada kode a, kode b, kode c. Ada daftarnya, untuk a dan b ini ada fraksi solar, kemudian kode c ada fraksi tinner," beber Nurcholis.
"Di lantai 2 di ruang PTSP ini terdeteksi fraksi solar. Lantai 4 ruang staf intel direktorat a terdeteksi akseleran fraksi solar," sambungnya.
Nurcholis melanjutkan, fraksi solar juga ditemukan di depan pintu ruang Direktorat Intel A dan B. kemudian, di lantai 5 juga ditemukan fraksi solar, tepatnya ruang Rapat Jaksa agung Pembinaan.
Baca Juga: Tersangka Kebakaran Kejagung Gunakan Material ACP Mudah Terbakar
"Lantai 5 ruang rapat jaksa agung pembinaan ini terdeteksi fraksi solar," beber dia.
Nurcholis melanjutkan, ditemukan pula plastik dan botol yang menyimpan cairan berisi solar. Temuan itu juga didapat hampir dari seluruh lantai Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hakim pun bertanya pada Nurcholis terkait mengapa penyidik bisa menyimpulkan jika api pertama kali berasal dari lantai 6. Oleh Nurcholis, hal tersebut dikatakan merujuk pada tingkat kerusakan yang ada.
"Mengapa titik fokus menyimpulkan titik api pertama di lantai enam?" tanya Hakim.
"Dari analisa tingkat kerusakan," jawab Nurcholis.
Nurcholis melanjutkan, pihaknya sudah menganalisis dan membandingkan sampel-sampel yang ditemukan di tiap lantai. Dari hal tersebut, ditemukan kerusakan parah yang mencakup barang-barang di lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung RI.
"Tingkat keparahan akibat kebakaran itu dipengaruhi oleh lamanya api menyala. Jadi kenapa kalau yang paling parah itu biasanya adalah lokasi pertama. Itu karena itu munculnya pertama, kemudan padamnya misalnya proses pemadamannya bersamaan akan menjadikan dia timbul api yang paling parah. maka dari itu tingkat kerusakannya paling parah," jelas Nurcholis.