Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui memunyai utang saat membeli banyak barang mewah untuk sang istri di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo mengungkapkan, kala itu sempat meminjam kartu kredit Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, untuk berbelanja barang mewah istrinya, Iis Rosita Dewi.
Dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga akhirnya, saat tiba di Tanah Air, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengakareng Tanggerang atas dugaan kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan tersangka dalam kasus suap izin benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa. Waktu itu tak bisa pakai ATM. Saya pinjam kartu kredit, terus kenapa?" ucap Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Camat Sebut Bangunan Disegel KPK Milik Edhy Prabowo Ada 2 Sertifikat
Edhy juga membenarkan dia belum membayar uang kartu kredit Zaini hingga kekinian. Alasannya, bahwa ia sudah berada didalam rumah tahanan KPK. Tapi, Edhy mengklaim akan melunasi.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya di sini bagaimana mau bayar, keluar saja enggak bisa, telepon enggak bisa, bagaimana? Saya dengar berita saja dari Anda," kata Edhy.
Sebelumnya, Zaini menceritakan Istri Edhy membeli barang mewah dengan meminjam sejumlah uang di kartu kredit miliknya.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy
Adapun belanjaan Iis yang beli di Amerika Serikat berupa Tas Hermes USD 2.600; Parfum Hermes USD 300; syal dan bros senilai USD 2.200; serta sepatu merek Channel mencapai USD 9.100.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
Mendengar keterangan saksi, majelis hakim mempertanyakan barang mewah yang dibeli Iis itu, apakah saksi Zaini menawarkan meminjamkan kartu kredit atau Edhy dan Iis yang meminjam.
"Pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam," jawab Zaini.
Kemudian, Hakim pun kembali menanyakan saksi Zaini, apakah uang saksi sudah dipulangkan untuk pembelian sejumlah barang mewah Iis Rosita itu.
Zaini mengatakan hingga kini uang dalam kartu kreditnya yang dipakai belum dipulangkan oleh Iis Rosita.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam pak. Kalau enggak, ditagih di akhirat," ucap Zaini.
Mendengar jawaban Zaini, hakim pun akan memastikan kembali dengan nantinya menghadirkan Iis dalam sidang untuk memastikan keterangan saksi Zaini.
"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang menawarkan (kartu kredit)?," tanya majelis hakim
"Siap," jawab Zaini.