Suara.com - PDI Perjuangan tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada terselenggara pada 2024, tanpa adanya normalisasi jadwal menjadi 2022 dan 2023.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan meski pihaknya menginginkan Pilkada serentak digelar 2024, namun partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini menyebut masih membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Untuk Undang-Undang Pilkada kita tetap dilakukan di 2024. Tapi kita membuka peluang untuk revisi UU Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata Djarot dalam rilis survei LSI secara daring, Senin (22/2/2021).
Djarot mengatakan terbukanya peluang untuk merevisi UU tentang Pemilu itu dilandasi dari pelaksanaan Psmilu 2019. Di mana dengan merevisi, PDI Perjuangan berharap agar dapat lebih disempurnakan agar tidak serumit 2019, yang mengakibatkan korban jiwa di kelompok petugas karena kelelahan.
Baca Juga: Wamenkumham Sebut Eks Mensos Bisa Dituntut Mati, PDI Perjuangan Meradang
"Jadi ini perlu kita evaluasi kembali. Jadi ini sikap dari kita dan secara konsisten kita sampaikan di Komisi II. Untuk Pilkada kita tetap 2024, sementara untuk revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 kita buka peluang untuk direvisi," ujar Djarot.