Viral Video Pria Membuat Istrinya Murtad, Kepolisian Turun Tangan

Senin, 22 Februari 2021 | 16:58 WIB
Viral Video Pria Membuat Istrinya Murtad, Kepolisian Turun Tangan
Ilustrasi polisi dan mobilnya. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Malaysia turun tangan setelah sebuah video yang menunjukkan seorang pria mengaku membuat murtad istrinya.

Menyadur Malay Mail, Senin (22/2/2021) polisi telah mengidentifikasi seorang pria yang mengklaim dalam sebuah video viral membuat seorang wanita Muslim murtad dan masuk agama Hindu.

Kepala Polisi Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan pihaknya telah memeriksa sebuah rumah di Perjiranan Dato Onn, pada Sabtu (20/2) pukul 21.50 waktu setempat.

"Polisi menerima informasi bahwa pria berusia 29 tahun itu ada di dalam rumah itu, tetapi kemudian menemukan bahwa hanya ayah dan saudara perempuannya yang tinggal di sana, jadi tidak ada penangkapan dan penyitaan," kata Datuk Ayob Khan.

Baca Juga: Komentar Pembaca Dianggap Menghina, Malaysiakini Didenda 1,74 M

Ayob Khan mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Unit Investigasi Kriminal Rahasia Bukit Aman (USJT).

Dalam video berdurasi tiga menit 26 detik tersebut, pria tersebut mengaku telah membuat seorang wanita Muslim yang diyakini sebagai istrinya murtad.

Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menyerukan agar publik menahan diri berspekulasi ketika otoritas terkait menyelidiki kasus tersebut.

"Jakim paham bahwa masalah itu menjadi perhatian Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) setelah mendapat sejumlah pengaduan dari beberapa pihak," kata Direktur Jenderal Jakim Datuk Abdul Aziz Jusoh.

"Oleh karena itu, Jakim mengimbau masyarakat untuk membiarkan masalah tersebut ditangani oleh otoritas terkait agar mereka dapat memutuskan tindakan selanjutnya," sambungnya.

Baca Juga: Ada Ulah Malaysia dalam Keputusan BWF Tunda Indonesia Open 2021

Abdul Aziz mengingatkan masyarakat bahwa tindakan murtad dapat dilakukan terhadap seseorang Muslim yang keluar dari agamanya di bawah Kontrol dan Pembatasan Penyebaran Agama Non-Islam, yang diberlakukan di beberapa negara bagian.

Dia mengatakan tindakan juga dapat diambil terhadap individu Muslim yang ingin pindah dari agama di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Syariah.

Abdul Aziz kemudian mengingatkan seluruh umat Islam untuk berupaya memperkuat pemahaman spiritual terhadap nilai-nilai Islam.

"Setiap orang diingatkan untuk tidak menyalahkan saat itu menyangkut masalah yang melibatkan umat Islam, dan sebaliknya bekerja untuk memperkuat institusi keluarga Islam, menumbuhkan sikap menjaga satu sama lain, dan saling memperhatikan di saat-saat sulit, " Abdul Aziz menambahkan.

Sebuah video tentang seorang pria yang menceritakan bagaimana dia berhasil mengubah istri Muslimnya menjadi Hindu baru-baru ini muncul di media sosial, memicu sebagian besar komunitas Muslim.

Hukum Syariah Malaysia melarang Muslim untuk keluar dari agama, sementara non-Muslim yang ingin menikah dengan Muslim diharuskan masuk Islam agar pernikahan tersebut diakui secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI