Suara.com - Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum berencana melakukan vaksinasi lansia secara langsung ke rumah warga atau door to door.
Nadia berasumsi jika seorang lansia tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, maka ia tidak memenuhi syarat kondisi fisik untuk divaksinasi.
"Kalau memang dia (lansia) tidak bisa ke Fasyankes berarti tidak memenuhi kriteria yang lima tadi, sehingga kemungkinan mendapatkan vaksinasi tidak memungkinkan karena ada kriterianya juga untuk menerima vaksin ini," kata Nadia dalam jumpa pers virtual KPCPEN, Senin (22/2/2021).
Nadia menegaskan sejauh ini pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan dengan empat metode yakni di fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas, rumah sakit), institusi (BUMN, TNI-Polri), vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak ke tempat publik.
Baca Juga: Ganjar Ajak Wartawan untuk Ikut Terima Vaksin Jateng Gelombang Kedua
"Kita mengharapkan memang untuk lansia ini kalau tadi saya sampaikan ada dua metode (datang ke fasilitas kesehatan atau ke vaksinasi massal)," jelasnya.
Lima syarat vaksinasi lansia yang dimaksud antara lain:
- Tidak mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga
- Tidak sering merasa kelelahan
- Tidak memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)
- Tidak mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter
- Tidak mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir.