Suara.com - Beredar salinan surat berisi rencana Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Doha, Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ironisnya, rencananya kunjungan tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR Ri ketika dikonfirmasi menyebut rencana kunjungan tersebut tidak ada. Hal pertama disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.
"Setahu saya tidak sih (rencana kunker ke Qatar di tengah pandemi)," kata Sukamta saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta mengatakan, kekinian dirinya masih berada di daerah pilihnya atau dapil untuk melakukan kunjungan.
Baca Juga: Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
Soal rencana kunjungan kerja ke Qatar, ia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pimpinan Komisi I.
"Saya masih reses di dapil. Coba ditanya ke Pimpinan. Setahu saya kok enggak ya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum menerima informasi soal rencana kunjungan kerja tersebut.
"Belum (terima informasi), coba tanya yang lain saja," kata Hasanuddin.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.
Baca Juga: Videografis: Pikir Kembali Jika Ingin Berkunjung ke Tempat Ini saat Pandemi
Namun, Indra menegaskan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.
"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.
Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.
Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.
Selain itu, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meninjau pelaksanaan perlindungan warga negara Indonesia di Qatar. Bahkan dalam kunjungan tersebut diagendakan pertemuan dengan Ketua Parlemen setempat.