Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot

Senin, 22 Februari 2021 | 15:19 WIB
Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021). (Tangkapan Layar Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pada Kapolda, Kapolres, Komandan Korem (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) yang baru menjabat di daerah rawan bencana kebakaran hutan dan lahan untuk bekerja dengan baik. Jokowi memastikan bakal mencopot mereka yang lalai.

"Kesepakatannya adalah bagi Pangdam dan Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Peserta Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Kesepakatan yang sudah ada sejak 2016 lalu adalah mengganti pejabat baru jika tak bisa menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya, tetap sama, belum saya ganti," kata Jokowi.

Baca Juga: Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan

"Saya kira kita masih ingat semuanya, kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan dengan saya, pasti semuanya masih ingat yaitu dicopot yaitu diganti, jelas," Jokowi menambahkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui hal tersebut baru ia sampaikan dua kali kepada Kapolri dan Panglima TNI.

Karena itu ia kembali mengingatkan agar tidak terjadi kembali Karhutla di daerah rawan bencana.

"Meskipun saya baru perintah ke Panglima dan Kapolri saat itu baru dua kali. Jadi kali ini saya ulang lagi ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.

Kepala Negara menyebut Rakornas pengendalian Karhutla diadakan karena terjadinya bencana Karhutla besar sejak 2015.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI 2021-2026, Ini Nama-namanya

Sehingga dengan adanya Rakornas, ia ingin mengingatkan bahwa aturan kepada pejabat-pejabat baru masih tetap sama.

"Setiap tahun sejak 2015 kejadian kebakaran besar kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa untuk mengingatkan baik pada para Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Danrem Dandim, Kapolda, Kapolres terutama ini. Terutama jika ada pejabat-pejabat yang baru yang berada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran. Sekali lagi ini untuk mengingatkan agar tidak lupa pada aturan main yang sudah kita sepakati di 2016," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI