Staf Ahli Kemenkominfo Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, DPR: Tak Tepat

Senin, 22 Februari 2021 | 15:09 WIB
Staf Ahli Kemenkominfo Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, DPR: Tak Tepat
Henry Subiakto - (Twitter/@henrysubiakto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta mengaku tak setuju dengan pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci. Sukamta menilai hal tersebut sangat tidak tepat.

"Saya tidak setuju dengan pernyataan yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah meski tafsir bisa berbeda-beda. Analogi ini tidak tepat, tidak apple to apple," kata Sukamta kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).

Sukamta meminta jajaran di bawah Presiden Joko Widodo tidak menafsirkan secara sembarang soal rencana revisi UU ITE. Jokowi sebelumnya menyebut hulu permasalahan ada di Undang-Undang.

Terlebih ia juga mengaku tak setuju dengan wacana dibuatnya pedoman interpretasi untuk menggantikan revisi UU ITE.

Baca Juga: UU ITE Disamakan dengan Kitab Suci, Said Didu: Pembuatnya Setara Tuhan?

"Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagipula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sukamta meminta Jokowi tetap konsisten pada ucapannya soal revisi UU ITE . "Saya lebih cenderung agar Pak Presiden Jokowi konsisten untuk tetap merevisi UU ITE dengan inisiatif pemerintah," tandasnya.

Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci

Henry Subiakto menilai UU ITE tidak perlu direvisi hanya karena menimbulkan banyak masalah dalam proses implementasi.

Ia membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga memiliki banyak penafsiran bahkan ada pula yang salah menafsirkan.

Baca Juga: Kominfo Masih Lebih Banyak Blokir Pornografi di Internet

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi tidak langsung mau diubah," kata Henry dalam diskusi bertema 'UU ITE Bukan revisi Basa-Basi', Sabtu (20/2/2021).

Pernyataan Henry tersebut juga dikritik oleh eks Sekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Tengku Zul mengomentari sebuah artikel berita yang membahas soal pernyataan Henry Subiakto tersebut.

Tengku Zul menyayangkan adanya pemikiran semacam itu muncul dari seorang staf ahli yang bergelar profesor.
"UU ITE kok disamakan dengan kitab Suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya...?" tulis Tengku Zul Mimggu, (21/2/2021).

"Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" lanjut Tengku Zul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI