Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta mengaku tak setuju dengan pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci. Sukamta menilai hal tersebut sangat tidak tepat.
"Saya tidak setuju dengan pernyataan yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah meski tafsir bisa berbeda-beda. Analogi ini tidak tepat, tidak apple to apple," kata Sukamta kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta meminta jajaran di bawah Presiden Joko Widodo tidak menafsirkan secara sembarang soal rencana revisi UU ITE. Jokowi sebelumnya menyebut hulu permasalahan ada di Undang-Undang.
Terlebih ia juga mengaku tak setuju dengan wacana dibuatnya pedoman interpretasi untuk menggantikan revisi UU ITE.
"Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagipula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukamta meminta Jokowi tetap konsisten pada ucapannya soal revisi UU ITE . "Saya lebih cenderung agar Pak Presiden Jokowi konsisten untuk tetap merevisi UU ITE dengan inisiatif pemerintah," tandasnya.
Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci
Henry Subiakto menilai UU ITE tidak perlu direvisi hanya karena menimbulkan banyak masalah dalam proses implementasi.
Ia membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga memiliki banyak penafsiran bahkan ada pula yang salah menafsirkan.
Baca Juga: UU ITE Disamakan dengan Kitab Suci, Said Didu: Pembuatnya Setara Tuhan?
"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi tidak langsung mau diubah," kata Henry dalam diskusi bertema 'UU ITE Bukan revisi Basa-Basi', Sabtu (20/2/2021).