Polri Harus Usut Dugaan Kompol Yuni Beking Bandar hingga Ambil Barbuk Kasus

Senin, 22 Februari 2021 | 14:47 WIB
Polri Harus Usut Dugaan Kompol Yuni Beking Bandar hingga Ambil Barbuk Kasus
Komisioner Kompolnas Poengki Indarti. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya. Salah satunya mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut dengan jaringan narkoba.

Juru bicara Kompolnas Poengky Indarti menilai, penyelesaian kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri tidak cukup sebatas dengan ancaman sanksi pemecatan. Namun, kata dia, perlu didalami kemungkinan adanya tindak pidana lain menyangkut asal usul narkoba hingga keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkoba.

"Perlu diinterogasi dari mana mereka mendapatkan narkoba? Apakah mereka mengenal bandar narkoba beserta jaringannya? Atau ada dugaan menjadi backing? Atau apakah narkoba yang digunakan itu merupakan barang bukti perkara?" kata Poengky kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).

Menurut Poengky, penyidik dalam kasus ini perlu melakukan pendalaman secara komprehensif guna memberantas kasus narkoba di dalam lingkup internal.

Baca Juga: Buntut Kompol Yuni, Polri Harus Lakukan Ini Agar Tak Dibeli Mafia Narkoba

Selain itu, Polri juga diminta secara transparan untuk mengungkap hasilnya kepada publik sebagai mana progam Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Instagram Polsek Astanaanyar]

"Sesuai dengan komitmen Kapolri saat fit and proper test untuk melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan," katanya.

Masih Dalami

Eks Kaposlek Astanaanyar Kompol Yuni dan Kanit Patroli Iptu MB sebelumnya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain mereka, ada 10 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang juga diamankan berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu. Selain itu Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.

Baca Juga: Usai Polwan Nyabu, Kini Ada Polisi Jual Senpi ke Kelompok Separatis Papua

Hanya saja, hingga kekinian jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan tersebut belum diungkap oleh Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengklaim bahwa pihaknya masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh Kompol Yuni dan belasan anggotanya. Dia berujar bahwa Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat masih berkerja untuk mendalami asal usul sabu tersebut. 

"Propam masih bekerja, mohon waktunya," kata Erdi saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI