Suara.com - Jagat media sosial akhir-akhir ini tengah ramai memperbincangkan kasus mengenai empat ibu rumah tangga (IRT) dan dua anak balitanya yang mesti ikut dipenjara karena protes terhadap pabrik rokok.
Kemudian warganet membandingkan kasus tersebut dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel yang tak ditahan demi kemanusian, lantaran memiliki anak kecil.
Protes warnganet tersebut diketahui melalui tangkapan-tangkapan layar cuitan Twitter yang dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (21/2/2021).
Dalam unggahan itu tampak seorang warganet menuliskan perbandingan kasus empat IRT yang ditahan bersama anaknya dengan kasus Gisel yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab memiliki anak.
Warganet itu lantas menanyakan di mana letak rasa kemanusiaan tersebut.
"Gisel gak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab punya anak yang masih empat tahun. Sementara ibu rumah tangga dan balitanya di Lombok ditahan kasus lempar atap pabrik rokok, dimana rasa kemanusiannya itu?," tulis warganet @His***tar seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Tampak sebuah tanggapan warganet lainnya di cuitan tersebut yang menyinggung soal sistem hukum di Indonesia.
"Perlu diingat bahwasanya, tiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum namun tidak sama kedudukannya dimata penegak hukum," ujar @mz***n.
Akibatnya, sejumlah warganet lainnya turut memberikan ragam komentarnya terhadap unggahan yang membandingkan kasus empat IRT di NTB dengan kasus Gisel.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Menerjang Banjir Sedada Mengantar Pesanan Makanan
Tak sedikit dari mereka merasa miris dengan sistem hukum yang subjektif di Indonesia.