Suara.com - Polri mengklaim akan menindak tegas dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga melakukan tindak pidana jual-beli senjata api kepada kelompok separatis di Papua.
Mereka akan diadili di pengadilan umum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya kekinian telah mengirim tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Apabila dua anggota Polri (masing - masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," kata Sambo kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Usai Polwan Nyabu, Kini Ada Polisi Jual Senpi ke Kelompok Separatis Papua
Selain itu, kata Sambo, kedua oknum anggota Polri tersebut nantinya juga akan diproses secara etik oleh Komisi Etik Propam Polri. Proses etik itu akan dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri," imbuhnya.
Jual Beli Senpi
Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease sebelumnya diamankan oleh Bidang Propam Polda Maluku terkait kasus dugaan jual-beli senjata api kepada kelompok separatis Papua. Kasus ini terungkap usai Polda Papua Barat mengamankan pelaku perantara jual-beli senjata api tersebut.
Pelaku berinisial WT itu mengaku sebagai perantara jual-beli senjata api antara kelompok separatis Papua dan dua oknum anggota Polri.
Baca Juga: Jelaskan Soal Kematian Ustadz Maaher, Polri Sambangi Komnas HAM Besok
"Yang kami tangkap perantaranya," kata Adam saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Adam memastikan bahwa WT bukanlah bagian dari anggota separatis Papua. Dia hanyalah warga biasa yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api antara kelompok separatis Papua dengan oknum anggota Polri dengan motif ekonomi.
"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," katanya.