Suara.com - Publik belum lama dihebohkan dengan aksi Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang mengajak 11 anak buahnya berpesta sabu-sabu. Kini, ada oknum polisi di Polresta Ambon yang ditangkap karena didga menjual senjata api ke kelompok separatis di Papua.
Dalam kasus ini, Polda Papua Barat juga meringkus pelaku berinisial WT yang disebut berperan seorang perantara jual bel sepi dua polisi tersebut. Adapun dua oknum anggota yang diduga sebagai pihak penjual senpi tersebut telah ditangkap oleh Polda Maluku.
"Yang kami tangkap perantaranya," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Adam menyebut bahwa perantara tersebut bukanlah bagian dari anggota kelompok separatis. Dia hanya warga biasa yang berperan sebagai perantara jual beli senjata api antara KKB dengan oknum anggota Polresta Ambon.
Baca Juga: Momen Penjelajah Nusantara Asal Riau Disandera Kelompok Separatis
"Perantaranya warga biasa," katanya.
Pelaku menjadi perantara kasus jual beli senjata api antara kelompok seperatis dan oknum anggota Polresta Ambon dengan motif ekonomi.
Hanya saja, Adam tak menyebut berapa upah yang diperoleh oleh WT sebagai perantara jual beli senjata api antara kelompok separatis dan anggota Polri tersebut.
"(Motifnya) ekonomi, dibayar saja," kata dia.
Baca Juga: DPR: Deklarasi Benny Wenda Separatis, Harus Ditindak Tegas!