Suara.com - Polri mengklaim masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya. Termasuk mendalami asal usul sabu yang mereka konsumsi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan bahwa Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga saat ini masih berkerja untuk mendalami asal usul sabu tersebut.
"Propam masih bekerja, mohon waktunya," kata Erdi kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan Kanit Patroli Iptu MB terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain mereka, ada 10 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang juga diamankan berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Momen Kompol Yuni Traktir Tim Prabu, Disebut Kapolsek Tergokil
Berdasar hasil tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu. Selain itu Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.
Hanya saja, hingga kekinian jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan tersebut belum diungkap oleh Polri.
Belakangan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Salah satunya menulusuri asal usul sabu yang mungkin saja digunakan dari hasil pengungkapan kasus narkoba.
"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo Kamis (18/2) pekan lalu.
Baca Juga: Soroti Kasus Kompol Yuni, Anggota DPR: Jangan Dikit-dikit Hukum Mati