Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021). Pengucapan sumpah jabatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengucapan Sumpah/Janji Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 36/P/ 2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Masa Jabatan Tahun 2021- 2026.
Keanggotaan Ombudsman periode 2021-2026, yakni Mokhammad Najih sebagai Ketua merangkap anggota, Bobby Hamzar Rafinus sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Sementara tujuh anggota Ombudsman yaitu Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, Yeka Hendra Fatika.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pejabat Baru Tak Bisa Tangani Karhutla Langsung Dicopot
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun," ucap pengucapan sumpah/jani sembilan keanggotan Ombudsman di hadapan Jokowi.
Dalam sumpahnya, sembilan keanggotaan Ombudsman akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Saya bersumpah/saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," ucap sembilan keanggotan Ombudsman.
Usai pengucapan sumpah/janji Keanggotaan Ombudsman dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan selanjutnya pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Jokowi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi foto Jokowi dan Ma'ruf Amin bersama sembilan anggota Ombudsman.
Baca Juga: Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat