41 Persen Rakyat Tolak Vaksinasi, DPR: Sanksi Tak Tingkatkan Partisipasi

Senin, 22 Februari 2021 | 11:32 WIB
41 Persen Rakyat Tolak Vaksinasi, DPR: Sanksi Tak Tingkatkan Partisipasi
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Sinovac untuk disuntikkan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut 41 persen masyarakat menolak untuk divaksin Covid-19 tak boleh diabaikan begitu saja. Menurutnya hal itu permasalahan serius, pemerintah diminta terus sosialisasi.

Saleh menilai, adanya sanksi dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak mendongkrak antusias masyarakat untuk vaksinasi.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Saleh mengatakan, masyarakat perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, kata dia, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.

Baca Juga: Siap-Siap, 19.897 Warga Malioboro Bakal Dapat Vaksin Covid-19

"Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp 134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini meminta pemerintah lebih serius untuk melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat. Adanya hasil survei tersebut harus disikapi serius.

"Berarti yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepunuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," tandasnya.

41 Persen Tolak Vaksin

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan ada beberapa masyarakat Indonesia yang menyatakan tidak mau divaksin karena menilai vaksin hanyalah permainan mafia farmasi yang meraup untung besar karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Studi Baru Menyarankan Penyintas Covid-19 Perlu Mendapat Satu Dosis Vaksin

Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, jumlahnya memang tidak terlalu besar hanya 3,1 persen dari 1.200 responden survei mereka. Namun tetap saja hal ini dinilainya bisa mengganggu program vaksinasi.

"Ada yang menjawab saya tidak mau mau masuk persekongkolan perusahaan farmasi yang membuat vaksin," kata Burhanuddin dalam jumpa pers virtual, Minggu (21/2/2021).

Dia menjelaskan, 3,1 persen orang yang menganggap ada bisnis farmasi di balik pandemi ini termasuk dalam 41 persen responden yang tidak mau divaksin.

Alasan dari mereka yang tidak mau divaksin antara lain meragukan efek samping (54,2 persen), efektivitas vaksin (27 persen), merasa sehat walau tak divaksin (23,8 persen), tidak mau bayar vaksin (17,3 persen), meragukan kehalalan vaksin (10,4 persen), dan sudah banyak yang vaksin sehingga saya tidak perlu (5,9 persen).

"Ini bisa menjadi masalah karena vaksinasi itu bicara kepentingan bersama, jadi pemerintah harus menjelaskan ini," tegasnya.

Di sisi lain, survei ini juga menunjukkan ada 55 persen orang yang bersedia divaksin. Terdiri dari 15,8 persen sangat bersedia dan 39,1 persen cukup bersedia.

Survei ini dilakukan Indikator dengan cara melakukan wawancara telepon terhadap 1.200 responden pada 1-3 Februari 2021 dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden dengan margin of error sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI