PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat

Senin, 22 Februari 2021 | 10:46 WIB
PP UU Ciptaker Diteken Jokowi, Buruh: Rezim Tak Berpihak Pada Rakyat
Presiden Jokowi di acara Imlek Nasional 2021. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun Biro Humas Kemensetneg mengatakan pelaksanaan UU Ciptaker memang membutuhkan beberapa peraturan pelaksana teknis yang meliputi sejumlah sektor. Karena itu, ada sebanyak 45 PP dan 4 Perpres yang ditetapkan.

"Antara lain meliputi sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko; kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha; penataan ruang; lingkungan hidup dan kehutanan; sektor pertanahan; serta sektor ketenagakerjaan," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI