Suara.com - Seorang selebgram asal Nigeria disebut Amerika Serikat membantu peretas dari Korea Utara untuk mencuri uang dari Bank Malta.
Menyadur The Straits Times, Minggu (21/2/2021) Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut Ramon Olorunwa Abbas memainkan peran pendukung dalam penipuan dunia maya yang dilakukan oleh tiga pria dari Korea Utara yang dituduh memeras lebih dari 1,3 miliar dolar (Rp 18,3 triliun) uang tunai dan mata uang kripto.
Abbas saat ini memiliki 2,5 juta pengikut di Instagram, di mana ia secara teratur memposting foto-foto berpose dengan mobil mewah atau menaiki jet pribadi.
Pria yang secara luas dikenal sebagai "Hushpuppi" tersebut saat ini sedang ditahan di Amerika Serikat sambil menunggu persidangan.
Baca Juga: Ikut Viral, Ini 5 Gaya Outfit Selebgram yang Disebut Mirip Nissa Sabyan
Operator negara Korea Utara "adalah perampok bank terkemuka di dunia," kata John Demers, kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, setelah membuka segel dakwaan terhadap Jon Chang Hyok, Kim Il dan Park Jin Hyok.
Trio dan warga Korea Utara tak dikenal lainnya terlibat dalam peretasan Sony Pictures Entertainment pada tahun 2014 dan percobaan pencurian hampir 1 miliar (Rp 14 triliun) dolar dari bank sentral Bangladesh pada tahun 2016, menurut pemerintah AS.
Baru-baru ini, kelompok tersebut berfokus pada pencurian cryptocurrency, menurut jaksa.
Para peretas diduga meminta Abbas "untuk mencuci dana dari perampokan dunia maya yang dilakukan Korea Utara" dari bank Malta pada Februari 2019.
Pria asal Nigeria tersebut bekerja dengan seorang Kanada bernama Ghaleb Alaumary, yang oleh pejabat AS dituduh mengatur kelompok untuk mencuci jutaan dolar yang dicuri dengan meretas mesin teller otomatis, termasuk dari BankIslami di Pakistan dan bank di India, menurut Departemen Kehakiman.
Baca Juga: Terungkap! Peretas Database Kejagung Ternyata Pelajar Berusia 16 Tahun
Alaumary (37) mulai bekerja sama dengan otoritas AS pada Oktober 2019 dan diam-diam menandatangani perjanjian pembelaan November lalu, menurut dokumen pengadilan yang dibuka di Los Angeles pada 17 Februari.
Abbas diekstradisi pada Juli dari Dubai ke AS di mana dia menghadapi tuduhan kriminal karena diduga bersekongkol untuk mencuci ratusan juta dolar dari penipuan "kompromi email bisnis" dan penipuan lainnya.
Gal Pissetzky, mantan pengacara Abbas, mengatakan kepada majalah Forbes pada Juli 2020 bahwa dia "sama sekali tidak bersalah" atas tuduhan itu dan tidak terlibat dalam penipuan apa pun.
Pissetzky dan pengacara Abbas lainnya mundur sebagai pembela pada Januari.
Nigeria adalah bagian dari kelompok yang diduga menipu paralegal di sebuah firma hukum AS agar mengirim mereka hampir 923.000 dolar (Rp 13 miliar) pada Oktober 2019, menurut otoritas AS.
Dia dan rekannya juga dituduh merencanakan untuk mencuri 100 juta pound (Rp 1,9 triliun) dari klub sepak bola yang tidak disebutkan namanya di Liga Primer Inggris.