Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan

Minggu, 21 Februari 2021 | 20:07 WIB
Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan
Ilustrasi pernikahan India. (Pexels/Viresh Studio Photo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang gadis 15 tahun di India dipaksa menikah dengan seorang lelaki setelah kakaknya lari melarikan diri menjelang pernikahan.

Menyadur India.com, Minggu (21/2/2021) kisah pernikahan yang cukup aneh tersebut terjadi di distrik Kalahandi Odisha, India.

Seorang pengantin wanita kawin lari dengan pacarnya meninggalkan pengantin pria menunggu, setelah itu adik perempuannya yang berusia 15 tahun dinikahkan dengan pria tersebut. Syukurlah, gadis di bawah umur itu diselamatkan dari rumah mertuanya karena pernikahan anak dilarang.

Drama itu terungkap ketika pengantin perempuan dari desa Malpada kawin lari dengan pacarnya pada Selasa malam waktu setempat.

Baca Juga: Warganet Sebut Luhut Gagal Usai India Umumkan Pabrik Baru untuk Tesla

Calon pengantin perempuan berani kawin lari hanya beberapa menit sebelum pernikahannya dengan pengantin pria berusia 26 tahun itu dimulai.

Saat menunggu mempelai wanita, si pengantin pria tersebut berkecil hati karena calonnya tidak kunjung datang menemuinya.

Setelah menunggu waktu lama, keluarga pengantin wanita memutuskan untuk menawari adik perempuannya kepada mempelai pria tersebut.

Keluarga calon mempelai wanita berani melakukan keputusan berani tersebut lantaran takut akan ejekan sosial dari masyarakat.

Namun, segera setelah pernikahan tersebut berlangsung, pihak berwenang langsung mengambil sang remaja putri dan menyelamatkannya.

Baca Juga: Tega! Sambil Disoraki Warga, Wanita Ini Dipaksa Gendong Ipar Sejauh 3 KM

Gadis itu, yang sedang mempersiapkan ujian Kelas 10, diselamatkan dan diserahkan kepada saudara laki-lakinya, kata petugas perlindungan anak distrik Kalahandi, Sukanti Behera.

Baik orang tua pengantin wanita maupun keluarga mempelai pria tidak mengetahui bahwa pernikahan anak di bawah umur adalah ilegal, katanya.

Anggota keluarga mempelai pria juga diberi tahu bahwa gadis itu masih di bawah dan belum cukup umur untuk menikah, The New Indian Express melaporkan.

"Sesi konseling diselenggarakan untuk kedua keluarga. Tidak ada kasus yang didaftarkan terhadap mereka. Mereka setuju untuk tidak merayakan pernikahan gadis itu sebelum dia mencapai usia menikah 18 tahun," jelas Behera.

Ditanya tentang kejadian tersebut, ayah gadis itu mengaku untuk menikahkan anak gadisnya setelah dipengaruhi oleh teman sebayanya.

Kedua keluarga tersebut saat ini sudah sepakat untuk menikahkan mereka ketika gadis itu sudah mencapai usia nikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI