Selain keahlian di atas, ada pula syarat-syarat umum seperti tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DIY dan seputar Jawa Tengah serta bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan.
Persyaratan terkait domisili di DIY dan Jateng bertujuan memudahkan mobilitas calon pendaftar. Sebab, apabila peserta diterima menjadi abdi dalem, ada kewajiban untuk marak dan sowan di Keraton Jogja.
Setelah melengkapi persyaratan, peserta akan mengikuti dua tahap seleksi. Pada tahap pertama, peserta akan mengirimkan video berisi keahlian masing-masing golongan.
Tahap Penilaian
Peserta bisa mengirim video ke e-mail [email protected] hingga 1 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Sementara untuk tahap kedua berupa penilaian langsung dari tim KHP Kridhomardowo di Kraton Jogja.
Setelah lolos pada tahap kedua, peserta tidak langsung resmi menjadi abdi dalem. Ada waktu maksimal dua tahun untuk magang. Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan bisa menghubungi Nyi MJ Retnolumaksomardowo (Retno) di nomor 0822-2764-9449 (hanya menerima SMS & WhatsApp).
“Perlu diingat bagi teman-teman dan masyarakat yang ingin mendaftar, bahwa ini bukan lowongan pekerjaan, karena menjadi abdi dalem adalah komitmen pengabdian seumur hidup,” kata MB. Brongtomadyo.
“Jadi intinya pengabdian ya, dengan cara nguri-uri kabudayan hadiluhung, khususnya karawitan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, itu yang perlu ditanamkan. Takutnya kalau dikira ini sebagai pekerjaan dengan imbalan tertentu, nanti akan kecewa,” kata dia.
Baca Juga: Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta