YLBHI: Banyak Orang Ditangkap dengan Siar Kebencian

Sabtu, 20 Februari 2021 | 04:30 WIB
YLBHI: Banyak Orang Ditangkap dengan Siar Kebencian
Asfinawati Ketua YLHI di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di dalam benak Kapolri atau Polri menyebarkan berita bohong atau hoax itu adalah siar kebencian, ini sudah agak bukan agak lagi, ini sudah jauh menyimpang," kata Asfinawati.

Ia kemudian mencontohkan kasus pencurian dan penggelapan meski sama, namun berbeda maknanya.

"Seperti kita tahu pencurian dan penggelapan itu berbeda dan tidak dapat dipertukarkan, meskipun mirip sama-sama mengambil barang milik orang lain, tidak dikembalikan. Tapi kalau pencurian mengambil yang tidak sah, kalau penggelapan mengambilnya sah gitu misalnya pinjam barang tapi tidak dikembalikan," kata Asfinawati.

Sama halnya kata dia, seperti pencemaran nama baik dan penistaan, hampir mirip, tetapi berbeda makna.

"Itu memang mirip mirip tapi berbeda, tapi menurut kepala Polisi semua itu sama dan masuk ke dalam siar kebencian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI