Teken Perpres, Jokowi Bentuk Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Jum'at, 19 Februari 2021 | 17:37 WIB
Teken Perpres, Jokowi Bentuk Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
Joko Widodo (Twitter/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri di bidang koordinasi teknis penuntutan yang  dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

"Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung," isi pasal 25 C.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI