Suara.com - Polisi mengungkap peran Fredy Kusnadi salah satu tersangka dalam kasus sindikat mafia tanah milik ibu kandung Dino Patti Djalal. Terungkap, bahwa Fredy Kusnadi merupakan sosok yang berperan menyewa tersangka lain untuk menyamar sebagai figur pemilik sertifikat tanah.
Kasubdit Harta dan Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Kusnadi membayar tersangka lainnya bernama Aryani untuk berpura-pura menjadi sepupu Dino bernama Yurmisnawita selaku nama yang tercantum dalam surat kepemilikan rumah saat melakukan proses balik nama.
"Keterangan dari Bu Aryani kami dapatkan bahwa Fredy kusnadi yang menyuruh dia," kata Dwiasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Berdasar keterangan tersangka Aryani diketahui pula bahwa Fredy Kusnadi menyuruh dirinya menyamar sebagai figur sepupu Dino dengan upah Rp10 juta. Saat melakukan aksi kejahatan itu tersangka Aryani diketahui juga menggunakan e-KTP palsu atas nama Yurmisnawita.
"Dia (Fredy Kusnadi) membayar 10 juta rupiah (kepada Aryani) untuk menjadi figurnya Bu Yurmisnawita," ujarnya.
15 Tersangka
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Ferdy Kusnadi terkait kasus penipuan dan pernapasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Fredy Kusnadi diketahui sempat disebut-sebut oleh Dino sebagai dalang dari sindikat mafia tanah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Fredy Kusnadi ditangkap pada dini hari ini di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok mafia tanah tersebut," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat siang.
Baca Juga: Fredy Kusnadi Ditangkap Terkait Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Selain Fredy Kusnadi, Fadil menyebut pihaknya turut mengamankan 14 tersangka lainnya. Mereka merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan pernapasan tiga tanah atau properti milik ibu Dino.