Setelah banjir surut, pastikan semua alat elektronik dan jaringan listrik dalam keadaan kering.
PLN juga memastikan semua jaringan distribusi listrik dalam keadaan kering dan aman untuk menyalurkan energi listrik.
Setelah semua aman baik di sisi pelanggan maupun PLN, maka kedua belah pihak menandatangani berita acara penormalan kembali aliran listrik pascabanjir.