Suara.com - Polri menyatakan akan melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya secara rutin. Salah satunya bagi anggota Polri berdinas di pusat perkotaan yang dekat dengan tempat hiburan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.
"Ke depan Propam Polri akan melakukan pengecekan, tes urine ke anggota-anggota yang berdinas di pusat-pusat kota dan tempat hiburan sebagai upaya pencegahan anggota terlibat peredaran," kata Sambo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan Kanit Patroli Iptu MB terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain mereka, ada 11 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang juga diamankan berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Buntut Narkoba Kompol Yuni, Polri Diminta Rutin Tes Urine ke Anggota
Berdasar hasil tes urine Kompol Yuni pun telah terkonfirmasi positif mengkonsumsi sabu. Beberapa barang bukti turut diamankan dari lokasi penangkapan.
Atas perbuatannya, Kompol Yuni kekinian pun telah dicopot dari jabatannya. Mantan Kasat Narkoba Polres Bogor itu terancam dipecat dan dihukum pidana.
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," pungkas Sambo.