Suara.com - Kementerian Agama secara bertahap memvalidasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Pelaksana tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Oman dalam situs Kementerian Agama.
“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.”
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.164.144 Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi COVID-19
Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan.
Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.
“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” kata Oman.
“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II.”
Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.
Baca Juga: Pemprov DKI Prioritaskan Lansia dalam Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua