Pencairan BLT UMKM 2021: Cara Cek Penerima hingga Syarat Mencairkan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2021 | 07:35 WIB
Pencairan BLT UMKM 2021: Cara Cek Penerima hingga Syarat Mencairkan
Ilustrasi BLT, Pencairan BLT UMKM 2021. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencairan BLT UMKM 2021 dapat dilakukan hingga Kamis (18/2/2021). Bantuan yang akan diterima oleh setiap UMKM ialah Rp 2,4 juta.

Untuk mengetahui apakah UMKM Anda berhasil lolos dan menerima BLT, Anda bisa mengecek daftar penerima di BLT UMKM Bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP atau NIK. Berikut cara mengecek pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021 di Bank BRI.

1. Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM di Bank BRI Secara Online

  • Buka situs eform.bri.co.id/bpum
  • Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik 'Proses Inquiry'
  • Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul tulisan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain mengecek daftar penerima BPUM dan BLT UMKM secara online, bagi penerima BPUM atau BLT UMKM akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera memverifikasi pemberitahuan tersebut ke bank penyalur agar batuan bisa segera dicairkan.

Baca Juga: Korlap Cuan Ratusan Juta dari Potong BLT UMKM di Kabupaten Bandung

2. Cara dan Syarat Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Setelah menerima SMS pemberitahuan terkait penerima BLT UMKM maka langkah berikutnya ialah menuju bank penyalur untuk mencairkan BLT. Berikut syarat dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
  • WNI
  • Punya NIK
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Demikian informasi tentang pencairan BLT UMKM 2021 mulai dari cek penerima di eform.bri.co.id/bpum hingga cara dan syarat mencairkannya. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 via e-Form BRI, Pencairan Diperpanjang!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI