Kompolnas: Keluarga Pendeta Yeremia Izinkan Autopsi di Hipadipa

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:09 WIB
Kompolnas: Keluarga Pendeta Yeremia Izinkan Autopsi di Hipadipa
Pendeta Yeremia Zanambani. (dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan keluarga Pendeta Yeremia Zanambani telah memberikan izin untuk menggali kubur dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah Yeremia guna memastikan penyebab kematiannya. Pendeta Yeremia dilaporkan meninggal akibat ditembak pada Sabtu 19 September 2020.

"Memang benar keluarga sudah memberikan izin untuk dilakukannya autopsi terhadap jenazah Peneta Yeremias Zanambani," katanya kepada Antara, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan, pemberian izin dari keluarga itu disampaikan Kapolres Puncak dan diberikan sejak Jumat (12/2) dan ditandatangani isteri dan anak korban, yakni Miriam Zaoani, Yedida Zanambani, dan Rode Janambani.

Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar autopsi dilakukan di Hipadipa dan disaksikan Komnas HAM, perwakilan TGPF, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan PGI.

Namun belum dipastikan kapan autopsi dapat dilakukan karena untuk pelaksanaan sedang diatur Polda Papua dan Bupati Intan Jaya, kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto yang juga mengetuai Tim Gabungan Pencarian Fakta Intan Jaya menyatakan dengan adanya izin dari keluarga diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian Pendeta Yeremia.

Sebelumnya, keluarga pernah memberikan izin untuk menggali dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia, namun kemudian ditarik kembali sehingga batal dilakukan.

"Mudah-mudahan izin yang sudah diberikan tidak ditarik kembali sehingga autopsi dapat segera dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di Intan Jaya," kata Benny Mamoto.

Baca Juga: Wabup Mimika Belum Dengar Laporan Warga Intan Jaya Eksodus ke Timika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI