Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan 5.744 desa rawan bencana yang dipetakan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNBP) memiliki izin untuk dieksploitasi.
“Jadi desa-desa rawan bencana yang ada di Indonesia di atasnya ada perizinan berdirinya industri-industri untuk eksploitasi alam,” kata Ketua Walhi Nur Hidayati dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).
Berdasarkan catatan Walhi, dari 5.7444 desa itu memiliki perizinan untuk dieksploitasi sumber daya alamnya, di antaranya 8.091 perizinan sektor tambang, 307 perizinan sektor tanaman industri, 280 perizinan pengusahaan hutan alam, dan 1783 perizinan sektor perkebunan.
Bahkan dari perizinan tersebut, 8,55 juta hektar berada pada tutupan primer, dan 3,5 juta hektar di tutupan sekunder seperti areal pertanian, sawah, pemukiman dan transmigrasi.
Baca Juga: Gegara Eksploitasi Alam, Walhi Sebut Wabah Corona Adalah Penyakit Zoonosis
“Dan kita bisa lihat bagaimana, industri-industri ini berada pada kawasan-kawasan pemukiman. Dan berada pada kawasan yang masih sangat baik sebenarnya untuk tempat pertahanan terakhir untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Nur Hidayati.
Berdasarkan fakta tersebut, Nur Hidayati mengatakan kondisi kebencanaan di Indonesia sangat kompleks, krisis iklim mengakibatkan dampak cuaca ekstrem, sementara kerusakan ekosistem mengakibatkan kehilangan carrying capacity (kapasitas daya tampung ekosistem).
“Ditambah, kondisi natural secara geologis yang berada di atas lempeng patahan, serta gunung berapi,” ujar Nur Hidayati.