Maling Gagal Bobol Rumah Mewah di Siang Bolong, Gegara Terpergok Anjing

Kamis, 18 Februari 2021 | 18:06 WIB
Maling Gagal Bobol Rumah Mewah di Siang Bolong, Gegara Terpergok Anjing
Proses penangkapan seorang maling di Malaysia yang gagal beraksi di siang bolong.[Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang maling gagal membobol sebuah rumah mewah di siang bolong setelah terpergok dua ekor anjing hingga harus melarikan diri ke atap rumah tersebut.

Menyadur World Of Buzz, Kamis (18/2/2021) insiden tersebut terjadi di salah satu rumah di Taman Khidmat, Sabah, Malaysia.

Insiden tersebut terjadi pada pukul 12.30 waktu setempat ketika pelaku berusaha untuk menyatroni sebuah rumah namun gagal setelah terpergok oleh dua penajaga dan pemiliknya.

Penjahat berusia 38 tahun itu akhirnya ditangkap polisi beberapa saat kemudian di atap rumah tersebut.

Baca Juga: TM Ichsan Tolak Tawaran Klub Asal Malaysia dan Timor Leste

Kapolres Kota Kinabalu Asisten Komisaris Habibi Majinji mengatakan, pemeriksaan awal menemukan tersangka diduga berusaha membobol rumah tersebut.

Namun, tersangka dikejar oleh dua ekor anjing yang membuatnya sulit untuk melarikan diri dan harus memanjat atap rumah untuk mengamankan diri.

"Keberadaan tersangka diketahui oleh penghuni rumah berusia 65 tahun itu yang langsung menghubungi polisi untuk segera mendapat bantuan," jelasnya.

"Sebuah tim polisi segera bergegas ke tempat kejadian sebelum berhasil menahan tersangka dan membawanya ke Kantor Polisi Luyang untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Habibi menuturkan, saat ditangkap, tersangka juga kedapatan memegang tongkat besi. Ia juga mengatakan, hasil tes urine menemukan tersangka positif memakai shabu.

Baca Juga: Lelaki Ini Klaim Cendol Hanya Ada di Malaysia, Netizen Indonesia Murka

Pemeriksaan tersebut juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya di IPD Kota Belud terkait kasus kepemilikan obat terlarang.

"Tersangka saat ini sedang ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 447 KUHP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI