Jenis Pupuk dan Fungsinya, Petani Pemula Wajib Tahu

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:46 WIB
Jenis Pupuk dan Fungsinya, Petani Pemula Wajib Tahu
Urban Farming di Jakarta Selatan (Suara.com/ Adit Rianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pupuk Urea

Pupuk urea dibuat dengan mencampurkan gas amonia dan asam arang. Mengandung 46% N, artinya tiap 100 kg pupuk urea mengandung 46 kg nitrogen.

Pupuk berbentuk kristal yang umumnya berwarna putih dan merah muda untuk jenis pupuk subsidi. Urea juga bersifat higroskopis yang artinya mudah larut dalam air dan mudah diserap tanaman.

2. Pupuk ZA

Pupuk ZA dibuat dari asam belerang dan gas amonium sehingga disebut juga amonium sulfat. Pupuk ini mengandung 21% unsur hara makro nitrogen sebagai kation amonium dan 24% unsur hara makro sekunder sulfur sebagai anion sulfat. Jadi, tiap 100 kg pupuk ZA mengandung 21 kg nitrogen dan 24% sulfur.

Pupuk ini bersifat higroskopis artinya mudah larut dalam air terutama dalam kelembapan 80%. Pupuk ZA umumnya berwarna putih, merah muda, hingga keabu-abuan.

3. Pupuk SP36

Pupuk SP36 dibuat dengan campuran asam sulfat dan fosfat alam. Pupuk jenis ini mengandung 36% P dalam bentuk P2O5 (fosfat), sehingga dalam 100 kg pupuk mengandung 36 kg P (fosfor).Pupuk SP36 juga bersifat tidak higroskopis sehingga dapat disimpan dalam waktu lama meskipun kelembaban tinggi. Pupuk ini berbentuk butiran besar berwarna abu-abu.  

Itu dari penjelasan terkait jenis pupuk lengkap dengan fungsinya. Bagaimana, sudah siap untuk bertani?

Baca Juga: Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI