Orang Dengan Gangguan Jiwa Luput dari Program Vaksinasi Covid-19 di Eropa

Siswanto Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 16:29 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa Luput dari Program Vaksinasi Covid-19 di Eropa
Ilustrasi vaksinasi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian besar negara di Eropa tidak memasukkan para orang dengan gangguan mental ke dalam daftar penerima vaksin COVID-19, padahal mereka rentan kena COVID-19, demikian temuan sebuah riset yang diumumkan, Rabu (17/2/2021).

Dari 20 negara yang disurvei, hanya Belanda, Inggris, Jerman, dan Denmark yang telah mengakui gangguan mental sebagai penyakit. Empat negara itu juga membuat ketentuan khusus terkait vaksinasi terhadap para penderita gangguan jiwa.

"Pasien-pasien ini banyak dilupakan dalam sebagian besar rencana vaksinasi, dan ini harus berubah," kata salah satu peneliti dan profesor University Psychiatric Hospital Campus Duffel Belgia, Livia De Picker.

"Hasil penelitian terbaru menunjukkan jika Anda memiliki penyakit mental maka risiko tertular COVID-19 naik 65 persen, dan tingkat kematian penderita gangguan jiwa parah 1,5 hingga 2 kali lebih tinggi (daripada pasien biasa, red)," kata dia.

Baca Juga: Cara Israel Gelar Vaksinasi Sehingga Menjadi Juara Dunia

Temuan itu telah diterbitkan dalam jurnal Lancet Psychiatry.

Para peneliti yang terlibat survei bersama organisasi kesehatan mental di Eropa mendesak Uni Eropa untuk menetapkan standar bagi kalangan pasien kesehatan mental yang rentan tertular COVID-19. Mereka juga meminta kalangan itu diprioritaskan sebagai penerima vaksin COVID-19.

"Negara-negara sering melihat apa yang terjadi di tempat lain saat menetapkan prioritas vaksin, dan mengingat betapa sedikit negara yang memprioritaskan kesehatan mental, risiko ini menyebabkan isu kesehatan mental terabaikan," kata Marion Leboyer, profesor University Paris Est Créteil yang turut terlibat sebagai peneliti.

"Ini adalah problem yang besar di Eropa, dan masalah ini akan terus ada sampai ada kebijakan yang dibuat," kata dia. [Reuters/Antara]

Baca Juga: Wamendag Minta Uni Eropa Terima Standard Produk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI