Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sudah menggali keterangan dari Polri soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil kesimpulan Komnas HAM Ustadz Maaher meninggal karena sakit di penjara.
Selama proses penyelidikan, Komnas HAM tak menemukan adanya indikasi isu lain terkait tewasnya Maaher seperti dugaan penyiksaan.
"Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit jadi kalau di sosmed ada tindakan lain, enggak ada," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/2/2021) sore.
Kemudian Anam juga menyampaikan, selama proses perawatan Maaher dalam kondisi sakit disimpulkan mendapatkan perawatan yang baik.
"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik," ungkapnya.

Kesimpulan tersebut diperoleh usai Komnas HAM menggali keterangan sejumlah pihak mulai dari Polri hingga pihak keluarga Maaher. Anam mengaku pihaknya menerima penjelasan rekam medis hingga permohonan tindakan hukum selama proses pemeriksaan tersebut.
"Tadi pihak kepolisian yang datang dari Siber dari dari dokkes RS Polri kami dijelaskan sejak dari awal dari bagaimana proses penangkapan terus bagaimana proses sakit ya dirawatnya terimasuk proses permohonan beberapa tindakan hukum," tandasnya.
Usut Kematian Maaher
Baca Juga: Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa
Komnas HAM sebelumnya mengaku akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.