Buntut Narkoba Kompol Yuni, Polri Diminta Rutin Tes Urine ke Anggota

Kamis, 18 Februari 2021 | 15:19 WIB
Buntut Narkoba Kompol Yuni, Polri Diminta Rutin Tes Urine ke Anggota
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin meminta Polri untuk rutin secara berkala melakukam tes urine kepada jajaran kepolisian di wilayah. Hal itu menyusul Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan sejumlah anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba.

Menurut Azis, Polri harus transparan dan akuntabel apabila menndapati kembali anggotanya yang menggunakan narkoba. Ia meminta Polri tidak bersikap tertutup.

"Ke depan Polri harus melakukan tes rutin urine terhadap para personel polri. Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Namun pada masyarakat justru sebaliknya, jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Azis kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Terkait tindakan yang dilakukan Kompol Yuni berkaitan dengan penggunaan narkoba, Azis menyayangkan.

Ia berujar seharusnya sebagai penegak hukum, Yuni diharapkan bisa memberantas narkoba bukan sebakiknya ikut-ikutan menjadi pemakai.

"Seharusnya anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba" Kata Azis.

Kompol Yuni Dipecat

Kompol Yuni sudah dipecat karena positif narkoba. Yuni dipecat usai ditangkap Propam. Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Pebruari 2021.

Baca Juga: Polri Lacak Asal Usul Sabu-sabu Dikonsumsi Kompol Yuni Purwanti Kusuma

Kekinian posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI