Suara.com - Polri tengah mendalami asal usul narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan oleh eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Termasuk mendalami kemungkinan sabu yang digunakan oleh Yuni merupakan bagian dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Masih proses, tunggu saja," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, kata Argo, pihaknya juga masih mendalami apakah Yuni hanya sekadar pengguna atau juga terlibat sebagai pengedar. Hasil dari penyidikan itu nantinya akan menjadi dasar pertimbangan pihaknya memberikan sanksi dan hukuman terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Tegas! IPW Minta Kompol Yuni dan Anak Buahnya Dihukum Mati
"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar? semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," katanya.
Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jawa Barat sebelumnya menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan Kanit Patroli Iptu MB terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain mereka, ada 11 oknum anggota Polsek Astanaanyar yang juga diamankan berkaitan dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago menyebut berdasar hasil tes urine Kompol Yuni positif mengkonsumsi sabu. Selain itu pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.
"Setelah ditangkap dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Sejumlah barang bukti narkoba diamankan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (17/2) kemarin.
Baca Juga: Fakta Kompol Yuni: Ditangkap Narkoba hingga Dipecat dari Kapolsek