Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan tingkat kesenjangan gender dalam dunia kerja turun hingga 25 persen pada tahun 2025.
Target tersebut mendukung capaian Bribane Target, yang merupakan komitmen pada pimpinan Negara G20 untuk menurukan tingkat kesenjangan gender pada patisipasi angkatan kerja.
Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi yang juga selaku Ketua Delegasi Indonesia sekaligus Co-Chair pada pertemuan virtual G20 Employment Working Group (EWG) pertama pada Senin sampai dengan Rabu (15 s.d 17 Februari 2021) malam.
Anwar mengatakan tingkat kesenjangan partisipasi angkatan kerja Indonesia telah mencapai 29,28 persen pada tahun 2020.
Baca Juga: Soroti Pembangunan SDM Cerdas dan Unggul, Kemnaker Gelar Debat Virtual
Untuk itu, pada forum tersebut Anwar meminta dukungan berupa kemudahan akses dan kemudahan mobilitas untuk memperoleh pelatihan, bantuan modal, pembinaan kewirausahaan, perlindungan sosial yang mencukupi, serta lingkungan kerja kondusif bagi kelompok ‘bukan angkatan kerja’, khususnya mereka yang mengurus rumah tangga.
"Dukungan tersebut pastinya dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja, baik wanita maupun laki-laki, dan dapat menurunkan tingkat kesenjangan partisipasi angkatan kerja," katanya pada pertemuan virtual G20 Employment Working Group (EWG).
Pencapaian Brisbane Target, sambungnya, Indonesia optimis mencapai angka 25% untuk tingkat kesenjangan gender pada partisipasi angkatan kerja tahun 2025.
Pada forum tersebut, ia juga menyatakan bahwa Indonesia sangat mengapresiasi dan mendukung tema isu yang diangkat oleh Presidensi Italia terkait Perlindungan Sosial. Menurutnya, perlindungan sosial sangat penting karena menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, terutama pada masa pandemi.
Bantuan kesehatan dan peningkatan keterampilan untuk memberdayakan masyarakat melalui pelatihan, menurut Anwr, merupakan langkah prioritas yang akan diambil Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan perlindungan sosial, khususnya pada masa pandemi.
Baca Juga: Kemnaker akan Jadikan Batam sebagai Pionir Pendirian Balai Latihan Kerja
Hal lain yang dikemukakan Anwar adalah terkait perlindungan sosial, di mana Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia mengatakan, UU tersebut memberikan reformasi bagi implementasi program perlindungan sosial dan juga dukungan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Pada pertemuan EWG pertama kali ini, selain dihadiri oleh seluruh Negara anggota G20, juga dihadiri beberapa negara observer (pengamat) seperti Spanyol, Singapura, Rwanda, Brunei Darussalam, Kongo, dan Nepal. Mereka hadir untuk ikut berpartisipasi menyampaikan pandangan dan pengalaman nasional mereka terhadap pembahasan isu ketenagakerjaan yang diangkat oleh Presidensi Italia.
Pertemuan EWG ini bertujuan untuk membahas isu ketenagakerjaan yang terkait dengan kesenjangan gender pada tingkat partisipasi angkatan kerja dan perlindungan sosial bagi pekerja.
Sedangkan isu ketenagakerjaan lain mengenai pemanfaatan digitalisasi dalam dunia kerja akan dibahas pada EWG ke-dua yang akan diselenggarakan pada bulan April tahun ini.
Selanjutnya kabar yang membanggakan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah atau Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) Tahun 2022.