Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:45 WIB
Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
Media Australia tidak bisa membagikan beritanya di Facebook.[Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga dan media Australia tidak bisa mengakses berita melalui akun Facebook mereka, sebagai buntut dari keputusan raksasa media sosial itu menanggapi undang-undang baru pemerintah federal.

Menyadur ABC News, Kamis (18/2/2021) warga Australia tidak bisa melihat atau berbagi konten berita dari halaman media yang menerbitkan.

ABC News juga mengungkapkan jika pihaknya tidak bisa mengakses atau berbagi berita yang mereka terbitkan di halaman Facebook mereka.

"Menanggapi undang-undang pemerintah Australia, Facebook membatasi posting link berita dan semua posting dari halaman berita di Australia." tulis pihak Facebook di kolom peringatannya.

Baca Juga: Google dan Facebook Ancam Blokir Warga Australia

Warga Australia tidak bisa membuka berita dari Facebook.[Facebook]
Warga Australia tidak bisa membuka berita dari Facebook.[Facebook]

Raksasa media sosial itu mengatakan bahwa mereka mengambil langkah tersebut sebagai tanggapan atas undang-undang perundingan media yang diusulkan pemerintah.

Undang-undang media tersebut akan memaksa raksasa teknologi besar untuk membayar outlet berita Australia untuk konten mereka.

Langkah tersebut juga mencegah orang-orang di luar negeri untuk membagikan konten berita Australia di situs media sosial.

Bendahara Josh Frydenberg menuliskan di Twitter bahwa dia telah mengadakan pembicaraan "konstruktif" dengan bos Facebook Mark Zuckerberg pagi ini.

Sementara itu, Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengatakan Facebook harus "berpikir sangat hati-hati tentang apa artinya ini untuk reputasi dan kedudukannya".

Baca Juga: Staf Pingsan Diperkosa di Kantor Menhan, PM Australia Minta Maaf

Facebook mengatakan undang-undang Australia yang diusulkan itu pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform mereka dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita.

Dikatakan bahwa pihaknya menghadapi pilihan keras antara mencoba untuk mematuhi undang-undang, atau melarang konten berita pada layanannya di Australia.

"Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir." jelas William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru.

Langkah itu dilakukan sehari setelah Nine and Seven West Media dilaporkan membuat kesepakatan bernilai jutaan dolar dengan Google untuk penggunaan konten.

"Kami memahami banyak yang akan bertanya mengapa platform mungkin merespons secara berbeda,"jelas Facebook dalam sebuah pernyataan.

"Jawabannya adalah karena platform kami memiliki hubungan yang berbeda secara fundamental dengan berita. Google Penelusuran terkait erat dengan berita dan penerbit tidak secara sukarela menyediakan kontennya." jelasnya.

Seorang juru bicara Google mempermasalahkan klaim ini, menyoroti divisi yang berkembang di sektor teknologi.

"Semua penerbit, bersama dengan semua orang, selalu memiliki pilihan tentang apakah situs mereka muncul di Google Penelusuran," kata mereka.

Raksasa media sosial itu mengatakan telah menjelaskan selama berbulan-bulan bahwa "pertukaran nilai antara Facebook dan penerbit berjalan sesuai dengan keinginan penerbit - yang merupakan kebalikan dari apa yang harus diasumsikan oleh undang-undang tersebut kepada arbiter".

"Tahun lalu Facebook menghasilkan sekitar 5,1 miliar rujukan gratis ke penerbit Australia senilai sekitar 407 juta dolar Australia (Rp 4,4 triliun)." jelas Facebook.

Perusahaan mengatakan apa yang diperoleh dari konten berita "minimal", dan mencapai sekitar 4 persen dari apa yang dilihat orang di beranda mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI