Selain persyaratan di atas, Anda juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000,- setiap bulannya. Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp 750.000,-.
4. Bantuan yang Akan Diterima Peserta KIP Kuliah 2021
Berikut beberapa bantuan yang nantinya akan diterima oleh pemegang KIP Kuliah:
- Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi.
- Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp 700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta
- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta
- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta
- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta
Selain itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 jt)
5. Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021
Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah:
- Login ke situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps
- Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Validasi NIK, NISN dan NPSN
- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.
- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.
Demikian beberapa hal yang wajib diketahui tentang KIP Kuliah 2021 Kemendikbud mulai dari jadwal, syarat, hingga alur pendaftarannya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021