Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN Minta Jokowi Segera Kirim Usulan ke DPR

Kamis, 18 Februari 2021 | 11:04 WIB
Soal Revisi UU ITE, Fraksi PAN Minta Jokowi Segera Kirim Usulan ke DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Twitter/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah segera mengirimkan usulan revisi UU ITE ke DPR. Hal tersebut agar wacana tersebut langsung dibahas di DPR.

"Prinsipnya kita di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Menurut Guspardi, seharusnya pernyataan Presiden Joko Widodo soal revisi UU ITE harus direspon oleh menteri terkait agar langsung membuat kajian komprehensif.

"Hendaknya ruang aspirasi dan diskusi dari berbagai pakar dan elemen bangsa lainnya dibuka secara luas untuk mendapatkan masukan," ungkapnya.

Di lain sisi, Anggota Komisi II DPR RI ini menilai UU ITE mengandung pasal karet di dalamnya yang salah diinterpretasikan secara sepihak. Akhirnya hal tersebut berujung kepada saling lapor melaporkan ke polisi.

"Dalam pelaksanaannya (UU ITE) justru menimbulkan rasa ketidakadilan sebagaimana yang di sampaikan oleh presiden Jokowi," tandasnya.

Revisi UU ITE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca Juga: Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?

Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI